Mendapatkan Pahala HajiDan umroh dengan Shalat Isyroq
KEUTAMAAN SHOLAT ISYROQ / فضل صلاة الإشراق
Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc
Sholat ini dinamakan Shalat Isyroq atau
Syuruq atau Thulu’. Dinamakan demikian karena pelaksanaannya berkaitan dengan
waktu matahari terbit (mulai memancarkan sinarnya).
Hukum sholat Isyroq/Syuruq adalah Sunnah.
Keutamaan Sholat Isyroq:
Orang yang melaksanakannya diberi pahala
oleh Allah seperti pahala haji dan umroh dengan sempurna.
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan ini
adalah hadits-hadits berikut ini:
Hadits
Pertama:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ
يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ
كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم-
« تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia
berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa Mengerjakan shalat Shubuh berjamaah,
lalu dia duduk berdzikir sampai matahari terbit, kemudian mengerjakan shalat
dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah. Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “sempurna, sempurna, sempurna (pahalanya, pent).”
(HR. At-Tirmidzi II/481 no.586)
Derajat Hadits:
Hadits ini derajatnya HASAN, sebagaimana
dinyatakan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah IX/189
no.3403, dan Misykatu Al-Mashobih I/212 no.971, dan Shohih At-Targhib wa
At-Tarhib I/111 no.464.
Hadits
Kedua:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:”مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ
يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ
تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ”.
Dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, ia
berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang
mengerjakan shalat shubuh di masjid secara berjamaah, lalu dia tetap berada di
dalam masjid sampai melaksanakan shalat sunnah (di waktu, pent) Dhuha, maka
(pahala) amalannya itu seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau
umroh secara sempurna.” (HR. Thobroni VIII/154 no.7663).
Derajat Hadits:
Hadits ini derajatnya HASAN LIGHOIRI,
sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Targhib wa
At-Tarhib I/112 no.469.
Beliau mengatakan bahwa hadits ini
diriwayatkan oleh imam Thobroni namun sebagian perowinya masih diperselisihkan
(kredibilitasnya, pent) oleh para ulama hadits, akan tetapi hadits ini memiliki
jalan periwayatan lain yang banyak).
Dengan demikian, maka hadits-hadits
tersebut dapat diyakini kebenarannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan
dijadikan hujjah atau landasan hukum dalam melakukan amal ibadah.
Tanya
1: Kapan waktu pelaksanaan sholat sunnah Isyroq ?
Apakah hal itu tidak bertentangan dengan hadits yang melarang kita melakukan
sholat pada saat matahari terbit?
Jawab: Waktu sholat Isyroq / Syuruq / Thulu’ ialah pada awal waktu sholat
Dhuha atau sholat hari raya idul adha, yaitu setelah matahari terbit dan menaik
setinggi 1 tombak. Atau jika diperkirakan dengan hitungan menit maka sekitar 15
s/d 20 menit setelah matahari terbit. (Lihat Fatawa Syaikh Bin Baz XXV/171, dan
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqo’ al-Bab al-Maftuh XXIV/141 no. Fatwa. 22389).
Dengan demikian waktu pelaksanaan sholat
sunnah Isyroq / Syuruq tidak bertentangan dengan salah satu waktu terlarang
mngerjakan sholat, yaitu ketika “pas/tepat” matahari terbit. Wallahu a’lam
bish-showab.
Tanya
2: Apakah Sholat Isyroq termasuk sholat Dhuha
ataukah sholat sunnah tersendiri?
Jawab: Sebagian ulama mengatakan bahwa sholat Isyroq adalah bagian dr
sholat Dhuha krn dilakukan di awal waktu Dhuha dan waktunya hanya sbentar,
tidak spt waktu sholat Dhuha. Jadi, jika dikerjakan di awal waktu Dhuha maka
disebut sholat Isyroq / Syuruq.
Tanya
3: Bagaimana cara melaksanakannya agar mendapatkan
keutamaan seperti pahala orang yang haji dan umroh?
Jawab: Cara melaksanakan shalat Isyroq/Syuruq sama dengan sholat-sholat
sunnah lain yang dikerjakan sebanyak 2 rokaat, dari mulai takbirotul ihrom sampai salam, gerakan dan
bacaannya sama. Perbedaannya hanya pada niat sholat. Yaitu kita menetapkan niat
di dalam hati saja (tanpa diucapkan dengan lisan) bahwa kita akan melaksanakan sholat sunnah Isyroq
dan mngharapkan pahala dari Allah seperti
disebutkan dalam hadits diatas.
Setelah sholat Shubuh berjamaah di masjid,
dia tidak pulang ke rumah atau tidak tidur-tiduran (apalagi sampai ngorok),
akan tetapi dia berdiam di masjid untuk berdzikir kepada Allah dengan dzikir dan wirid
syar’i atau membaca Al-Quran, atau mendengarkan taushiyah/kajian ba’da subuh
hingga matahari terbit. Kemudian skitar 15 atau 20 menit sesudah matahari terbit,
kita berdiri melaksanakan sholat sunnah isyroq tersebut.
Tanya
4: Apakah orang yang sakit sehingga tidak dapat
pergi ke masjid bisa mendapat keutamaan sholat sunnah Isyroq?
Jawab: Jika kebiasaan dia sewaktu sehat selalu mngerjakan sholat sunnah
Isyroq maka ia bisa mendapatkan keutamaannya. Hal ini Sbgmn Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ
لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seseorang sakit atau bersafar, maka
dicatat baginya pahala amalan sebagaimana yang biasa ia kerjakan di saat ia
mukim atau ketika ia sehat.” (HR. Bukhari III/1092 no. 2834)
Walaupun demikian tetap wajib hukumnya bagi yang sudah mampu melaksanakan haji dengan cara pergi ke baitullah.
Walaupun demikian tetap wajib hukumnya bagi yang sudah mampu melaksanakan haji dengan cara pergi ke baitullah.
Kita memohon kepada Allah taufiq dan
pertolongan-Nya agar kita dapat melaksanakan dengan giat dan mudah setiap
amalan yang dapat mendatangkan keridhoan-Nya dan pahala yg besar, serta
memasukkan kita ke dalam Surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan hakiki nan
abadi.
آمين يا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tambahkan komentar anda dengan santun