Adab-Adab Dalam Islam
1. Larangan
memakai nama julukan Abul Qasim selain Rasulullah dan menerangkan nama-nama
yang dianjurkan
Hadis
riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Seseorang
menyapa temannya di Baqi: Hai Abul Qasim! Rasulullah saw. berpaling kepada si penyapa.
Orang itu segera berkata: Ya Rasulullah saw, aku tidak bermaksud memanggilmu.
Yang kupanggil adalah si Fulan. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberi
nama dengan namaku, tapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih
Muslim No.3974)
Hadis
riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Seseorang di
antara kami mempunyai anak. Ia menamainya dengan nama Muhammad. Orang-orang
berkata kepadanya: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama Rasulullah saw.
Orang itu berangkat membawa anaknya yang ia gendong di atas punggungnya untuk
menemui Rasulullah saw. Setelah sampai di hadapan Rasulullah saw. ia berkata:
Ya Rasulullah! Anakku ini lahir lalu aku memberinya nama Muhammad. Tetapi,
orang-orang berkata kepadaku: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama dengan
nama Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberikan nama
dengan namaku, tetapi jangan memberi julukan dengan julukanku. Karena, akulah
Qasim, aku membagi di antara kalian. (Shahih Muslim No.3976)
Hadis
riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Abul Qasim,
Rasulullah saw. bersabda: Berikanlah nama dengan namaku, tetapi jangan
memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3981)
2. Sunah
merubah nama buruk menjadi nama yang baik, mengubah nama Barrah menjadi Zainab,
Juwairiyah dan sebagainya
Hadis
riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Semula nama
Zainab adalah Barrah. Orang mengatakan, ia membersihkan dirinya. Lalu
Rasulullah saw. memberinya nama Zainab. (Shahih Muslim No.3990)
3. Haram
hukumnya menamakan dengan Malikul Amlak dan Malikul Muluk (Raja Diraja)
Hadis
riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi
saw., beliau bersabda: Nama yang paling jelek di sisi Allah adalah seorang yang
bernama Malikul Muluk. Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: Tidak ada
malik (raja) kecuali Allah Taala.. (Shahih Muslim No.3993)
4. Sunah
mentahnik (mengolesi mulut dengan makanan manis) anak yang baru lahir dan
membawanya kepada orang yang saleh agar mentahniknya, boleh memberi nama pada
hari kelahirannya, sunah memberi nama dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama
para nabi yang lain
Hadis
riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Anakku
lahir, lalu aku membawanya kepada Nabi saw., beliau memberinya nama Ibrahim dan
mentahniknya (mengolesi mulutnya) dengan kurma. (Shahih Muslim No.3997)
Hadis
riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Asma binti
Abu Bakar ra. keluar pada waktu hijrah saat ia sedang mengandung Abdullah bin
Zubair. Ketika sampai di Quba', ia melahirkan Abdullah di Quba'. Setelah
melahirkan, ia keluar menemui Rasulullah saw. agar beliau mentahnik si bayi.
Rasulullah saw. mengambil si bayi darinya dan beliau meletakkannya di pangkuan
beliau. Kemudian beliau meminta kurma. Aisyah ra. berkata: Kami harus mencari
sebentar sebelum mendapatkannya. Beliau mengunyah kurma itu lalu memberikannya ke
mulut bayi sehingga yang pertama-tama masuk ke perutnya adalah kunyahan
Rasulullah saw. Selanjutnya Asma berkata: Kemudian Rasulullah saw. mengusap
bayi, mendoakan dan memberinya nama Abdullah. Tatkala anak itu berumur tujuh
atau delapan tahun, ia datang untuk berbaiat kepada Rasulullah saw. Ayahnya,
Zubair yang memerintahkan demikian. Rasulullah saw. tersenyum saat melihat anak
itu menghadap beliau. Kemudian ia membaiat beliau. (Shahih Muslim No.3998)
Hadis
riwayat Aisyah ra. bahwa:
Rasulullah
saw. dibawakan seorang bayi lalu beliau memberkatinya dan mentahniknya. (Shahih
Muslim No.4000)
Hadis
riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Al-Mundzir
bin Abu Usaid, ketika baru dilahirkan, dibawa menghadap Rasulullah saw. Beliau
meletakkan di pangkuannya sedangkan Abu Usaid duduk. Lalu perhatian Nabi saw.
tercurah pada sesuatu di depan beliau. Maka Abu Usaid menyuruh seseorang
mengangkat anaknya dari atas paha Rasulullah saw. dan memindahkannya. Ketika
Rasulullah saw. tersadar, beliau bertanya: Mana anak itu? Abu Usaid menjawab:
Kami memindahkannya, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bertanya: Siapa
namanya? Abu Usaid menjawab: Fulan, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw.
bersabda: Tidak, tetapi namanya adalah Mundzir. Jadi, pada hari itu, Rasulullah
saw. memberinya nama Mundzir. (Shahih Muslim No.4002)
5. Boleh
seseorang memanggil anak orang lain dengan ya bunayya (wahai anakku), dan
disunatan hal itu untuk berkasih-sayang
Hadis
riwayat Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
Tak seorang
pun bertanya tentang Dajjal kepada Rasulullah saw. lebih banyak dari
pertanyaanku kepada beliau dalam persoalan itu. Maka beliau bersabda: Wahai
anakku! Apa yang membuatmu berpayah-payah memikirkannya? Sesungguhnya ia
(Dajjal) tidak bakal membahayakanmu. Aku (Mughirah) berkata: Orang-orang
beranggapan, bahwa ia akan memiliki sungai-sungai air dan gunung-gunung roti.
Rasulullah saw. bersabda: Yang lebih dari itu, sangat mudah bagi Allah. (Shahih
Muslim No.4005)
6. Meminta
izin
Hadis
riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Aku sedang
duduk dalam majlis orang-orang Ansar di Madinah lalu tiba-tiba Abu Musa ra.
datang dengan ketakutan. Kami bertanya: Kenapa engkau? Ia menjawab: Umar
menyuruhku untuk datang kepadanya. Aku pun datang. Di depan pintunya, aku
mengucap salam tiga kali tetapi tidak ada jawaban, maka aku kembali. Tetapi,
ketika bertemu lagi, ia bertanya: Apa yang menghalangimu datang kepadaku? Aku
menjawab: Aku telah datang kepadamu. Aku mengucap salam tiga kali di depan
pintumu. Setelah tidak ada jawaban, aku kembali. Sebab, Rasulullah saw. telah
bersabda: Apabila salah seorang di antara kalian minta izin tiga kali dan tidak
mendapatkan jawaban, maka hendaklah ia kembali. (Shahih Muslim No.4006)
Hadis
riwayat Abu Musa Al-Asy`ari ra. bahwa:
Ketika Abu
Musa datang kepada Umar bin Khathab, ia mengucap: Assalamu`alaikum, ini
Abdullah bin Qais, tetapi tidak ada jawaban, maka sekali lagi ia mengucap:
Assalamu`alaikum, ini Abu Musa. Assalamu`alaikum ini Al-Asy`ari. Ketika ia
berbalik hendak pulang, Umar muncul dan berkata: Kembali! Kembalilah kemari!
Setelah Abu Musa ra. datang, Umar bertanya: Hai Abu Musa ra.! Mengapa engkau
cepat-cepat hendak pulang? Kami sedang melakukan suatu pekerjaan. Abu Musa ra.
berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Minta izin itu tiga kali.
Jika engkau mendapat izin, maka engkau boleh masuk tetapi kalau tidak, maka
pulanglah. (Shahih Muslim No.4010)
7. Makruh
menjawab dengan kata "aku" bagi orang yang minta izin ketika ditanya
"siapa ini?"
Hadis
riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Aku datang
mengunjungi Nabi saw. lalu menyapa kemudian Nabi saw. bertanya: Siapa ini? Aku
menjawab: Aku. Nabi saw. lalu keluar seraya berucap: Aku, aku. (Shahih Muslim
No.4011)
8. Haram
memandang ke dalam rumah orang lain
Hadis
riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra.:
Bahwa
seorang lelaki mengintip pada lubang pintu Rasulullah saw. Ketika itu
Rasulullah saw. membawa sisir yang beliau gunakan untuk menggaruk kepala. Pada
waktu Rasulullah saw. melihat orang itu, beliau bersabda: Seandainya aku tahu
engkau memandangku tentu aku tusukkan sisir ini ke matamu. Rasulullah saw. juga
bersabda: Sesungguhnya disyariatkan minta izin itu (memasuki rumah) hanyalah
untuk menghindari penglihatan. (Shahih Muslim No.4013)
Hadis
riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa
seseorang melongok dari salah satu bilik Nabi saw. kemudian Nabi saw. beranjak
menghampirinya dengan membawa anak panah bermata lebar. Aku seakan-akan melihat
Rasulullah saw. mengintai hendak menikamnya. (Shahih Muslim No.4015)
Hadis
riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw.,
beliau bersabda: Barang siapa melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin
mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya. (Shahih Muslim No.4016)
1. Sesungguhnya seorang mukmin mengambil
(melaksanakan) adab dari Allah. Kalau Allah meluaskan adab baginya maka akan
luas adabnya dan menyempitkannya (menahan dan tidak memberinya adab) maka
sempitlah adabnya. (HR. Al Hakim)
2. Nabi Saw lebih malu daripada seorang
gadis dalam pingitannya. (HR. Bukhari)
3. Berhati-hatilah dengan telanjang karena
ada (makhluk) yang selalu menyertai kamu (malaikat) yang tidak meninggalkan
kamu kecuali kalau kamu buang hajat dan bersenggama dengan keluarga (istri).
Malulah terhadap mereka dan hormati mereka. (HR. Tirmidzi).
4. Aurat mukmin terhadap mukmin yang lain
haram (HR. Ath-Thahawi)
5. Jagalah auratmu kecuali terhadap
isterimu atau budak wanita yang kamu miliki. Aku bertanya, "Ya Rasulullah,
bagaimana kalau dia sedang sendirian?" Nabi Saw menjawab, "Allah
lebih berhak (patut) kamu malui." (HR. Bukhari) .
6. Sesungguhnya Allah indah dan senang
kepada keindahan. Bila seorang ke luar untuk menemui kawan-kawannya hendaklah
merapikan dirinya. (HR. Al-Baihaqi)
7. Apabila kamu memelihara rambut hendaklah
dimuliakan. (HR. Abu Dawud dan Ath-Thahawi)
Penjelasan:
(Rambut itu hendaklah disisir, dirapikan dan tidak acak-acakan).
8. Seorang bertanya kepada Nabi Saw,
"Islam yang bagaimana yang baik?" Nabi Saw menjawab, "Membagi makanan
(kepada fakir-miskin) dan memberi salam kepada yang dia kenal dan yang tidak
dikenalnya." (HR. Bukhari)
9. Yang muda mendahului memberi salam
kepada yang tua, yang lewat kepada yang duduk dan yang berjumlah sedikit kepada
yang banyak. (HR. Bukhari)
10. Rasulullah Saw melarang orang kencing di
air yang tidak mengalir. (HR. Muslim)
11. Berhati-hatilah duduk-duduk di pinggir
jalan. Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, bagi kami sesuatu yang tidak
dapat kami tinggalkan. Dalam berkumpul (majelis) itu kami
berbincang-bincang." Nabi Saw menjawab, "Kalau memang suatu keharusan
maka berilah jalanan itu haknya." Mereka bertanya lagi, "Apa yang
dimaksud haknya itu, ya Rasulullah?" Nabi Saw menjawab, "Palingkan
pandanganmu (dari memandang kaum wanita) dan jangan menimbulkan gangguan.
Jawablah tiap ucapan salam dan beramar ma'ruf nahi mungkar." (HR. Bukhari
dan Muslim)
12. Nabi Saw mendatangi serombongan orang yang
sedang duduk-duduk di pinggir jalan lalu beliau berkata, "Kalau memang
harus kamu lakukan maka balaslah ucapan salam dan tolonglah orang yang
dizhalimi. Tunjuki jalan bagi orang yang bertanya. (HR. Abu Dawud)
13. Janganlah kamu kencing ke dalam lobang
(tanah). (HR. An-Nasaa'i)
Keterangan:
Karena bisa
jadi lubang tersebut merupakan sarang serangga atau binatang lainnya, selain
itu lubang tidak dapat mengalirkan air kencing sehingga bisa menjadi sumber
penyakit.
14. Sesungguhnya pria yang berpakaian sutera
tidak akan memperoleh bagiannya di akhirat. (HR. Bukhari)
Keterangan:
Pakaian
sutera dan pakaian yang dibordir dengan sutera (yang terdapat suteranya)
diharamkan untuk kaum pria (muslimin), namun diperbolehkan untuk kaum wanita
(muslimah). Khusus untuk kaum pria yang mempunyai penyakit gatal-gatal
(penyakit exim) yang umumnya sering menggaruk-garuk kulit yang gatal tersebut,
maka menggunakan pakaian sutera diperbolehkan untuk mereka. Hal tersebut pernah
dialami oleh Zubair dan Abdurrahman bin 'Auf, dan Rasulullah pun mengizinkannya
15. Segala urusan yang tidak didahului dengan
memuji Allah kurang (tidak ada) kebaikannya. (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi)
16. Rasulullah Saw melarang kami memaksa
(menyiksa) diri. (HR. Abu Hanifah)
Sumber:
http://hadith.al-islam.com/bayan/Tree.asp?Lang=IND
1100 Hadits
Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
.::
HaditsWeb ::.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tambahkan komentar anda dengan santun