Shalat adalah tiang agama dan rukun Islam
yang kedua, Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan
dipertanggung jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah SWT pada hari
kiamat. Maka wajib bagi setiap muslim memperhatikan pelaksanaan,mempelajari shalat ini sebagaimana yang telah diperintakan oleh Nabi Muhammad SAW dan
dengan tata cara yang telah dijelaskan oleh beliau.
Diriwyatkan dari Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya dari hadits
Malik bin Al-Huwairits bahwa Nabi bersabda: "Shalatlah
kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”.
Diriwayatkan oleh
Al-Thabrani di dalam kitab Al-Ausath dari Abdullah bin Qorth bahwa Nabi
bersabda: "Amalan
hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat, apabila
baik maka baiklah seluruh amalnya dan apabila rusak maka rusaklah seluruh
amalnya”.
Maka dari itu mari kita lihat apakah shalat kita sudah seperti yang Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam contohkan,jangan sampai kita melaksanakan peribadatan yang tidak dicontohkan oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam karna itu akan tertolak.
“Janganlah kamu
sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan
hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Riwayat
Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak
ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan
Muslim no. 1718)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam juga bersabda,
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan
tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Allah berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul serta Ulul amri di antara kalian. Kemudian
apabila kalian berselisih tentang suatu urusan maka kembalikanlah pemecahannya kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada
Allah dan hari akhir. Yang demikian itu pasti lebih baik bagi kalian dan lebih
bagus hasilnya.” (QS.
An Nisaa’: 59)
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)
BEBERAPA KESALAHAN YANG SERING TERJADI DALAM MENDIRIKAN SHOLAT;
Didalam shalat terdapat beberapa kesalahan yang sering terjadi pada
orang yang melakasanakan shalat. Perkara ini saya ingatkan guna memenuhi hak
Allah Ta’ala dan menunaikan kewajiban memberikan nasehat, diantara kesalahan
tersebut adalah:
لَا يَصِحُّ الصَّىِمَ إِلَّا بِال يٌَِّّةِ وَهَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشِتَرَطُ ال طٌُّْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)
N I A T
Niat merupakan syarat atau rukun shalat. Adapun melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid'ah, menyalahi sunnah
Karna tidak ada tuntunan sama sekali untuk melafazhkan niat semacam ini dan tidak adanya dasar dari perintah atau perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabat. Letak niat sebenarnya adalah dalam hati dan bukan di lisan. An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,لَا يَصِحُّ الصَّىِمَ إِلَّا بِال يٌَِّّةِ وَهَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشِتَرَطُ ال طٌُّْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)
1. BERDIRI TANPA ADANYA
SUTRAH
“Janganlah kalian shalat kecuali dengan menghadap sutrah dan janganlah kalian biarkan seorangpun lewat di hadapanmu” (HR Muslim).
Ibnu Khuzaimah juga meriwayatkan hadits yang senada.
Sutrah adalah
benda pembatas shalat, letaknya di depan orang shalat atau agak ke
kiri/kanan, sejauh
3 hasta (120 cm) dari tempat berdiri. Tinggi sutrah minimal 1 hasta,
jarak antara siku dengan ujung jari tengah (±40 cm).
Benda-benda yang dapat dijadikan sutrah (di dalam masjid) adalah:
- Dinding
- Punggung orang
- Tiang
- Mimbar
- Tas
- Benda-benda lainnya
yang tingginya 1 hasta atau lebih.
- Sajadah tidak dapat dianggap sebagai sutrah karena
tingginya kurang dari 1 hasta (±40 cm).
Adapun saat di lapangan, Nabi pernah menggunakan tombak, barang bawaan,
pelana kuda, pohon dll sebagai sutrahnya. Saat Rasulullah shalat di rumah
(shalat sunnah tentunya), beliau pernah menggunakan tempat tidur sebagai
sutrahnya.
“Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur, sedangkan
Aisyah RA berbaring di atasnya” (HR Bukhari – Muslim).
Dalam shalat berjamaah, sutrah cukup pada imam. Makmum baris pertama
tidak perlu lagi menggunakan sutrah. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa
“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia
mendekatinya sehingga setan tidak memutus shalatnya” (HR Ahmad, Abu Daud,
An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Thabrani, Hakim, Baihaqi).
Maksud “mendekatinya” adalah, jarak orang shalat dengan sutrah tidak
terlalu jauh, tapi hanya seukuran 3 hasta. “Dan beliau Rasulullah SAW
berdiri dekat dengan sutrah, dengan jarak tiga hasta” (HR Bukhari, Ahmad). Adapun
kata “memutus” maksudnya adalah membatalkan! Demikian penjelasan Syekh
Nashiruddin Al Albani dalam buku tuntunan shalatnya yang berjudul Sifat Shalat
Nabi. Bahkan menurutnya, pemakaian sutrah dalam shalat hukumnya wajib.
· Dan beliau
Rasulullah berdiri dekat dengan sutrah, dengan jarak tiga hasta. (HR Bukhari, Ahmad)
· Jarak tempat
sujud beliau dengan sutrah adalah seukuran lewatnya seekor kambing. (HR Bukhari, Muslim)
Di antara fungsi pembatas dalam shalat adalah menjaga orang yang shalat menghadapnya dari kerusakan shalat disebabkan yang lewat di depannya, berbeda dengan yang tidak memakai pembatas, shalatnya bisa terputus bila lewat di depannya wanita dewasa, keledai, atau anjing hitam.
2. TIDAK BERDIRI DENGAN SIKAP
SEMPURNA KETIKA MENGHADAP KIBLAT;
Berdiri dalam shalat,harus berdiri dengan kedua tapak kaki
menghadap kiblat. Tidak serong kanan-kiri seperti yang sering kita
lihat.!!
Apa dasarnya, dan apa manfaatnya? “Apabila kamu berdiri untuk shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian
menghadap kearah kiblat, lalu bertakbirlah” (HR Bukhari – Muslim).
Yang dimaksud menghadap kiblat di sini adalah badan dan jari-jari
kakinya. Fungsinya? Agar shalat menjadi sempurna:
“Lurus dan rapatkan shaf kalian,
karena lurus dan rapatnya shaf adalah bagian dari kesempurnaan tegaknya shalat” (HR Bukhari,
Muslim).
Hadits ini seringkali dibaca oleh imam menjelang shalat berjamaah di masjid.
Hadits ini seringkali dibaca oleh imam menjelang shalat berjamaah di masjid.
Jelas, yang dimaksud menghadap kiblat di sini adalah badan dan
jari-jari kakinya. Jadi, berdiri dengan kedua tapak/jari-jari kaki menghadap
kiblat ini juga berlaku jika kita shalat sendiri (shalat sunnah).
3. TIDAK MENGARAHKAN
PANDANGANNYA KE TEMPAT SUJUD;
Ketika Rasulullah SAW
shalat, beliau menundukkan kepala dan pandangan matanya diarahkan ke tanah [tempat
sujud]. (HR Baihaki – Hakim) Lihatlah salah satu pengakuan Iblis laknatullah kepada Baginda
Rasulullah SAW ketika mengganggu orang sholat:
"Jika ia menang atasku, aku tinggalkan dia sampai ketika
mengerjakan shalat aku katakan kepadanya,’ Lihatlah kiri-kanan’, lalu ia
menengok. Saat itu aku usap wajahnya dengan tanganku dan aku cium antara kedua
matanya dan aku katakan kepadanya,’ Aku telah menyuruh apa yang tidak baik
selamanya’. Dan engkau sendiri tahu wahai Muhammad, siapa yang sering menoleh
dalam shalatnya, Allah akan memukul wajahnya. ( HR. Muadz bin Jabal r.a. dari
Ibn Abbas r.a )
4. TIDAK MENGANGKAT TANGAN
DENGAN SEMPURNA KETIKA TAKBIR
Waktu mengangkat tangan saat:
Waktu mengangkat tangan saat:
• Takbiratul ihram (HR Nasai, Abu Dawud)
• Menjelang ruku (HR Bukhari, Muslim)
• Setelah ruku (HR Bukhari, Muslim)
• Bangkit dari rakaat ke-2 (Bukhari, Abu Dawud)
Ketika Rasulullah SAW
shalat, beliau mengangkat kedua tangan dengan meluruskan jari-jarinya, beliau
tidak merenggangkannya dan tidak mengepalkannya (HR Abu Daud, Al Hakim). Beliau
Rasulullah SAW sujud meletakkan kedua tangannya sejajar
dengan kedua daun telinganya persis seperti saat beliau melakukan
takbiratul ikhram. (HR Abu Dawud, Nasai)
•
Dari Barra bin Azib RA, ia berkata: “Ketika Rasulullah SAW takbiratul ihram, aku melihat kedua
tangannya diangkat sampai ibu jarinya berdekatan dengan kedua daun telinga. (HR
Ahmad)
•
Ibnu Umar berkata: “Aku melihat Rasulullah SAW
ketika shalat mengangkat kedua tangannya sampai sejajar
kedua pundaknya...”(HR Bukhari)
Beberapa cara Takbir dan mengangkat tangan Nabi shallallahu "alaihi wa sallam:
- Sewaktu Abdullah bin Umar RA shalat, ia membaca takbir sambil mengangkat kedua tangannya... Oleh Ibnu Umar hadits ini dinisbatkan kepada Rasulullah SAW. (HR Bukhari)
- Ketika mendirikan shalat, Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya terlebih dahulu sehingga sejajar dengan pundaknya, setelah itu baru beliau SAW melafalkan takbir. (HR Bukhari)
- Abu Qilabah melihat Malik bin Khuwairits sewaktu shalat ia membaca takbir terlebih dahulu kemudian mengangkat kedua tangannya... Begitulah Rasulullah SAW melakukan shalat. (HR Muslim)
Ringkasan: A n g k a t T a
n g a n
·
Jari - Lurus ke atas,
tidak merenggang, tidak mengepal (HR Abu Daud,
IbnKhuzaimah)
·
Telapak - Menghadap
kiblat (HR Abu Dawud, Nasai)
·
Ketinggian – Sejajar telinga (HR Bukhari), atau–Sejajar bahu (HR Bukhari)
·
Waktu – Bersamaan takbir(
HR Bukhari), atau–Sebelum takbir(HR Bukhari), atau–Setelah takbir (HR Muslim).
5. TIDAK BERSEDEKAP DENGAN
SEMPURNA;
Adalah Rasulullah SAW melarang
bersedekap meletakkan kedua tangannya pada lambung [perut] (HR
Bukhari, Muslim)
S e d e k a p yang benar: Rasullah SAW meletakkan telapak tangan
kanannya pada punggung telapak kirinya, atau pada pergelangan tangan kirinya,
atau pada lengan kirinya (HR Abu Dawud, Nasai)
·
Dan adalah Nabi
mendekapkan tangan kanannya pada tangan kirinya (HR Nasai, Daruqutni)
·
Meletakkan tangan kanan
di atas kiri (HR Muslim)
·
Dan meletakkan kedua tangannya di atas dada (HR Abu
Dawud, Ahmad)
6.
TIDAK MELETAKKAN TULANG PUNGGUNGNYA DENGAN SEMPURNA PADA SAAT RUKU' DAN SUJUD;
·
Apabila kamu ruku,
letakkanlah telapak tanganmu pada lutut, bukalah jari-jarimu kemudian tekanlah dengan mantap dan tumakninah sehingga anggota tubuh kembali pada persendiannya
(HR Ibnu Khuzaimah, Ibu Hibban)
·
Ketika Rasulullah SAW
ruku, dia membuka kedua lengan ke samping kiri dan kanan (HR Tirmidzi)
·
Ketika Rasulullah SAW
ruku, ia meratakan punggungnya (HR Baihaqi)
·
Ketika ruku, Rasulullah
SAW tidak menundukkan kepala dan tidak pula mengangkatnya ke atas, melainkan
antara keduanya (HR Muslim)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Mas’ud
ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak sah sholat seseorang
di antara kalian sehingga dia menegakkan punggungnya dengan baik [meletakkan tulang punggungnya dengan
sempurna] pada saat ruku’ dan sujud”.[3]
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjadikan orang yang mencuri di dalam shalatnya sebagai
pencuri yang paling keji dibanding pencuri harta.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari hadits Abi Qotadah RA bahwa Nabi bersabda: "Orang yang paling buruk adalah orang yang mencuri dari shalatnya”.Para shahabat
bertanya: Wahai Rasulullah bagaimanakan seseorang mencuri dari shalatnya?.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari hadits Abi Qotadah RA bahwa Nabi bersabda: "Orang yang paling buruk adalah orang yang mencuri dari shalatnya”.
Beliau bersabda: "Dia
tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Dia tidak meletakkan tulang punggungnya
[dengan sempurna] pada saat dia ruku’ atau sujud”.[4]
Adapun pada waktu
ruku’ sebagaian orang merendahkan punggungnya melebihi yang semestinya
atau mengangkatnya, dan ini adalah kesalahan, sebab apabila Nabi
melakukan ruku’ maka beliau membentang punggungnya dan meratakannya sehingga
kalau air diletakkan padanya niscaya dia akan tetap terdiam.[5]
Diriwayatkan oleh Al-Nas’I dari hadits Abi Humaid dia berkata: "Apabila Rasulullah SAW ruku’ maka beliau ruku’ dengan
lurus sempurna, beliau tidak mengangkat kepala dan tidak pula menundukkannya
dan beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya”.[6]
7. TIDAK MELETAKKAN SUJUDNYA
PADA TUJUH TITIK
Adapun pada waktu bersujud, sebagaian orang yang bersujud tidak
melatakkan keningnya dengan benar pada alasnya, sebgaian orang mengangkat kedua
telapak kakinya dari dudukannya (lantai). Dan diriwaytkan oleh Imam Bukhari
dari hadits riwayat Ibnu Abbas bin Abdul Muththalib bahwa Nabi bersabda: "Aku diperintahkan untuk bersujud pada tujuh tulang,
yaitu pada kening dan beliau memberi isyarat pada hidung beliau, dan kedua
tangan, kedua lutut serta ujung kedua kaki”.[7]
Hadits ini menerangkan tentang anggota sujud yang tujuh, dan seharusnya
bagi orang yang mengerjakan shalat untuk bersujud pada anggota tubuh tersebut. "Jika
seorang hamba bersujud, haruslah meletakkan tujuh anggota badannya, yaitu:
wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ujung telapak kaki(HR
Muslim, Abu Dawud)Ketika bersujud, Rasulullah SAW meletakkan wajah dan
hidungnya dengan mantap (HR Tirmidzi, Abu Daud)
Beliau Rasulullah SAW sujud meletakkan
kedua tangannya sejajar dengan kedua daun telinganya persis seperti saat beliau
melakukan takbiratul ikhram. (HR Abu Dawud, Nasai)
Ketika Rasulullah SAW sujud, beliau meletakkan kedua tangannya ke tanah terlebih dahulu sebelum meletakkan kedua lututnya
(HR Ibnu Khuzaimah, Daruquthni, Hakim)
“Jika salah seorang kalian hendak sujud, janganlah berlutut sebagaimana berlututnya unta, tapi hendaknya meletakkan kedua
tangannya sebelum lututnya” (HR Abu Dawud, Ahmad, An-Nasai
·
Ketika kalian bersujud
maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua lenganmu(HR Muslim)
·
Dan beliau membuka kedua
lengannya ke arah kiri dan kanan (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
·
Rasulullah SAW menghadapkan
jari-jari tangannya ke arah kiblat (HR Baihaqi)
·
Beliau merapatkan
jari-jemarinya (HR Ibnu Khuzaimah, Baihaqi, Hakim)
·
Beliau merenggangkan antara
perut dan paha (HR Abu Dawud)
Aisyah ra berkata: “Ketika aku mencari
Rasul SAW ternyata kudapati ia sedang sujud dengan merapatkan tumitnya dan
jari-jari kakinya menghadap kiblat (HR Hakim, Ibnu Khuzaimah). Rasulullah
SAW memerintahkan agar kita meletakkan kedua tangan sewaktu sujud dan
menegakkan telapak kaki kita (HR Tirmidzi)
Beliau SAW meletakkan kedua tangannya sejajar kedua daun telinganya persis
seperti saat beliau melakukan takbiratul ikhram (HR Nasai, Abu Dawud). Beliau SAW
meletakkan kedua telapak tangannya hingga sejajar kedua pundaknya (HR Tirmidzi,
Abu Dawud)
Ringkasan Sujud :
·
Tangan menyentuh lantai
terlebih dahulu (HR Ibnu Khuzaimah, Daruquthni, Hakim, Abu Dawud, Ahmad,
An-Nasai)
·
Angkat lengan (HR
Muslim)Buka lengan (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
·
Jari-jari ke arah kiblat
(HR Baihaqi)
·
Jari-jari rapat (HR
Khuzaimah, Baihaqi, Hakim)
·
Tumit rapat,Jari-jari
kaki ke arah kiblat (HR Hakim, Ibnu Khuzaimah)
·
Tapak kaki tegak (HR
Tirmidzi)
·
Hidung nempel (HR
Tirmidzi, Abu Daud)
· Tangan sejajar telinga
(HR Nasai, Abu Dawud) atau Tangan sejajar pundak (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
8.
TIDAK DUDUK DENGAN SEMPURNA DIANTARA DUA SUJUD & SEBELUM BANGKIT BERDIRI
Sebelum bangkit ke rakaat berikutnya, Rasulullah SAW duduk istirahat
sebentar (seperti duduk antara 2 sujud), kemudian bangkit menuju rakaat
berikutnya. “Beliau SAW duduk dengan sempurna (duduk istirahat) di atas kaki
kirinya dengan lurus, hingga setiap tulang kembali ke tempatnya” (HR Bukhari,
Abu Dawud)
·
Setelah bangkit dari sujud, dudukilah telapak kaki
kirimu (HR Ahmad, Abu Dawud)
·
Beliau SAW menegakkan kakinya yang sebelah kanan (HR Bukhari, Baihaqi)
·
Dan menghadapkan jari jemarinya ke arah kiblat (HR Nasai)
9. TIDAK SEMPURNA DALAM
MELAKUKAN TSYAHUD AWAL & TASYAHUD AKHIR;
Ketika kamu duduk di pertengahan shalatmu, duduklah dengan tumakninah. Duduklah
dengan iftirasy, yaitu menduduki telapak kaki kirimu... (HR Abu Dawud, Baihaqi).
Ketika duduk tasyahud, Rasulullah SAW meletakkan telapak tangan kanannya pada
paha kanan dan tangan kiri pada paha kirinya (HR Muslim); dalam riwayat lain :
di atas lutut.
Ketika beliau menudingkan jari telunjuknya, beliau meletakkan ibu jari
di atas jari tengahnya (HR Muslim). Terkadang beliau mengaitkan kedua jari tersebut seperti lingkaran (HR Abu Dawud,
Nasai, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban). Beliau SAW membentangkan telapak tangan
kirinya di atas lutut yang kiri, dan beliau SAW menggenggam semua jemari tangan
kanannya dan menudingkan jari telunjuknya ke arah kiblat. Dan beliau melemparkan pandangannya ke arah jari telunjuknya.(HR Muslim, Ibnu Khuzaimah)
Beliau menggerak-gerakkan
jari telunjuknya sambil berdoa dengannya (HR Abu Dawud, Nasai, Ibn
Khuzaimah, Ibn Hibban)
Penjelasan tentang menggerak-gerakkan jari telunjuk:
·
Hanafi : 2x, saat
berucap “La”, turun saat “Illallah”
·
Syafi’i : 2X, saat
berucap “Illallah”, & ketika selesai
·
Hambali : Setiap
menyebut asma Allah
·
Maliki : Terus menerus,
gerak kanan-kiri Dari: Pedoman Shalat, Prof. DR. TM Hasbi As-Shidieqy
DudukTasyahud Akhir
· Punggung tapak kaki kiri menempel ke lantai, ujung kaki kiri dan kaki
kanan berada di satu sisi. (HR Bukhari)
· Menegakkan tapak kaki kanan, terkadang mendatarkannya. (HR Muslim)
S a l a m
·
Berpaling ke kanan
sampai terlihat pipi, dan berpaling ke kiri...(HR Muslim)
·
Berpaling sedikit ke
kanan, mengucapkan“Assalamualaikum”(HR Baihaqi, Ibnu Khuzaimah)
10. TIDAK TUMA'NINAH;
Diantara kesalahan yang sering terjadi pada orang yang mengerjakan
shalat adalah tidak thuma’ninah di dalam shalat. Dia adalah salah satu rukun shalat, di mana shalat tidak sah tanpa mengerjkannya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Zaid bin
Wahb bahwa dia berkata: "Hudzaifah pernah melihat seorang lelaki yang
shalat tanpa menyempurnakan ruku’ dan sujud, maka dia menegur: Engkau belum shalat dan jika engkau mati dalam keadaan
seperti ini maka engkau mati tidak dalam fitrah yang telah ditetapkan oleh
Allah terhadap Nabi Muhammad SAW”.[8]
Hadits ini menjelaskan tentang
wajibnya thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud dan melalaikannya bisa
mengakibatkan batalnya
shalat, sebab Hudzaifah berkata: Engkau belum shalat. Hal ini sama
dengan apa yang dikatakan oleh
Rasulullah SAW kepada orang yang buruk dalam shalatnya, sebagaimana
dijelaskan di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah
RA bahwa Nabi memasuki mesjid dan seorang lelaki masuk setelah beliau, lalu
mengerjakan shalat. Selesai shalat kemudian lelaki tersebut mengucapkan salam
kepada Rasulullah SAW dan beliau menegurnya:
"Kembalilah dan shalatlah sebab engkau belum shalat”. Akhirnya, dia
kembali dan shalat seperti sebelumnya kemudian dia mendatangi Nabi dan
mengucapkan salam kepada beliau dan Nabi Muhammad SAW tetap mengatakan:
Kembalilah dan shalatlah sebab sesungguhnya engkau belum shalat”. Beliau
menegurnya sampai tiga kali. Lalu lelaki itu bertanya: Demi Zat yang telah
mengutusmu dengan kebenaran aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari
selain itu. Maka ajarkanlah aku!. Maka Nabi bersabda:
Apabila
engkau mendirikan shalat maka bertakbirlah, kemudian bacalah
dari bacaan Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sehingga engkau
benar-benar thuma’ninah dalam ruku’, kemudian tegaklah sehingga engkau
benar-benar berdiri tegak, kemudian bersujudlah sehingga engkau benar-benar
tenang dalam bersujud, kemudian bangkitlah dari sujud sehingga dirimu tenang
duduk antara dua sujud, dan kerjakanlah hal itu dalam seluruh rangkaian
shalatmu”.[9]
11. MENDAHULUI IMAM
Dan di antara kesalahan yang sering terjadi adalah mendahului imam.
Dan terdapat larangan yang sangat jelas dari Nabi Muhammad SAW tentang masalah
ini. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Anas bin
Malik RA berkata: Rasulullah SAW shalat bersama kita pada suatu hari lalu
pada saat beliau telah selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami
dan bersabda:
"Wahai sekalian manusia!. Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka
janganlah sekli-kali mendahuluiku dalam ruku’, sujud, berdiri dan bubar shalat
sesungguhnya aku melihat kalian dari sisi belakangku”. Kemudian beliau bersabda: Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di
tangan-Nya!, seandainya kalian melihat apa yang aku lihat niscaya kalian sedikit
ketawa dan banyak menangis”. Para shahabat
bertanya: Apakah yang engkau lihat wahai Rasulullah?. Beliau berabda: Surga
dan neraka”.[10]
Diriwayatkan oleh Imam Bukahri dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Hurairah RA bahwa Nabi bersabda: "Tidakkah orang yang mengangkat
kepalanya sebelum imam takut jika Allah mengganti kepalanya dengan kepala
himar?.[11] Diriwayatkan oleh Bukahri dari Al-Barra’ bin Azib RA
berkata: Apabila Rasulullah SAW bersabda: “Samiallahu liman hamidah” maka salah seorang di antara kita
tidak menundukkan kepalanya sehingga Rasulullah SAW telah bersujud lalu barulah
kami bersujud”.[12]
Di antara kesalahan yang sering terjadi adalah bahwa sebagaian orang
apabila imam telah salam pada salam yang pertama, dan dia sedang mengqadha’ shalatnya (karena masbuq) maka dia tidak menunggu
sehingga imam selesai pada salam yang kedua, dia bangkit secara langsung untuk
menyempurnakan sisa rekaat, dan ini adalah perbuatan yang salah. Yang lebih
utama agar
seseorang menunggu sehingga imam selesai mengerjakan salam yang kedua.[13]
12. MENGGUNAKAN PAKAIAN YANG MENJULUR MELEBIHI MATA KAKI
Di antara kesalahan yang sering terjadi adalah shalat dengan menggunakan pakaian
yang menjulur melebihi mata kaki. Dan menjulurkan pakian melebihi
mata kaki dilarang secara umum.
Berdasarkan sabada Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim didalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Abu Dzar RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersbda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak dan tidak pula dilihat serta tidak disucikan, dan bagi mereka azab yang pedih". Rasulullah SAW menyebutkannya tiga kali.
Berdasarkan sabada Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim didalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Abu Dzar RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersbda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak dan tidak pula dilihat serta tidak disucikan, dan bagi mereka azab yang pedih". Rasulullah SAW menyebutkannya tiga kali.
Abu Dzar berkata: "Mereka akan kecewa dan merugi, siapakah
mereka wahai Rasulullah?" Rasulullah
SAW bersabda: "Orang yang isbal, orang yang menyebut-nyebut
pemberiannya, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah yang
dusta”.[14]
Diriwayatkan oleh Imam Bukahri di dalam kitab shahihnya dari Abi
Hurairah bahwa Nabi bersabda: "Apa yang menjulur di bawah mata kaki
dari kain adalah api neraka”.[15] Sebagian ahlul ilmi mempertegas masalah
ini, yaitu apabila seseorang isbal pada waktu shalat, sebab di antara
syarat sah shalat adalah menutup aurat dan orang yang isbal telah menutup
auratnya dengan pakaian yang haram maka dengan demikian shalatnya dalam kondisi bahaya.
Posisi Imam dan Makmum Dalam
Sholat Berjamaah
Tidak
boleh shalat menghadap ke kubur, larangan ini mutlak, baik kubur para nabi
maupun selain nabi.
HARAM LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SHALAT TERMASUK DI MASJID
HARAM
Tidak boleh lewat di depan orang yang sedang shalat
jika di depannya ada pembatas, dalam hal ini tidak ada perbedaan antara masjid
Haram atau masjid-masjid lain, semua sama dalam hal larangan berdasarkan
keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Andaikan orang yang lewat di depan orang yang
shalat mengetahui akibat perbuatannya maka untuk berdiri selama 40, lebih baik
baginya dari pada lewat di depan orang yang sedang shalat”. Maksudnya lewat di
antara shalat dengan tempat sujudnya.
KEWAJIBAN ORANG YANG SHALAT MENCEGAH ORANG LEWAT DI DEPANNYA
MESKIPUN DI MASJID HARAM
Tidak boleh bagi orang yang shalat menghadap pembatas
membiarkan seseorang lewat di depannya berdasarkan hadits yang telah lalu.
“Artinya : Dan janganlah membiarkan seseorang lewat di
depanmu …”.
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Jika
seseorang diantara kamu shalat menghadap sesuatu pembatas yang menghalanginya
dari orang lain, lalu ada yang ingin lewat di depannya, maka hendaklah ia
mendorong orang yang ingin lewat itu semampunya (dalam riwayat lain :
cegahlah dua kali) jika ia enggan maka perangilah karena ia adalah syaithan”.
BERJALAN KE DEPAN UNTUK MENCEGAH ORANG LEWAT
Boleh maju selangkah atau lebih untuk mencegah yang
bukan mukallaf yang lewat di depannya seperti hewan atau anak kecil agar tidak
lewat di depannya.
Semoga tulisan ini bermanfaat.
Semoga tulisan ini bermanfaat.